• News

    18 September 2012

    Balon Bupati Tulungagung Jalani Tes Kesehatan

    Bakal calon (balon) Bupati Tulungagung periode 2013-2018 mulai menjalani tes kesehatan di RSUD dr Soetomo Surabaya. Tes kesehatan merupakan salah satu syarat yang harus dipenuhi para balon untuk bisa mendaftar sebagai peserta Pilkada 2013.

    Menurut Anggota Komisi Pemilihan Umum Tulungagung bagian data dan perencanaan, Fatah Masrun, total balon yang sudah menyerahkan formulir dan siap melakukan tes kesehatan sebanyak 42 orang. Tes akan dilakukan dua gelombang. Gelombang pertama Selasa dan Rabu, 18-19 September 2012, sebanyak 23 orang.

    Sedangkan gelombang kedua Kamis dan Jumat, 20-21 september 2012 sebanyak 19 orang. Sementara 2 balon atas nama Winarto dan Sutoyo menyatakan mengundurkan diri.

    "Karena jumlahnya yang banyak, maka tidak mungkin kalau dilakukan dalam satu hari. Untuk itu kami buat dua gelombang masing-masing 2 hari tes," terangnya.

    Fatah menambahkan, tes meliputi kesehatan fisikn dan mental. Diantaranya tidak sakit jantung, tidak menderita HIV/AIDS, dan tidak mengalami kelemahan fisik yang menghambat kinerja sebagai seorang bupati. Seluruh biaya tes akan ditanggung sepenuhnya oleh balon, masing-masing Rp 4,5 juta, namun jika ada pendalaman pemeriksaan akan ditambang Rp 1 juta. Hasil tes kesehatan akan keluar 4 hari kemudian.

    Sementara dipilihnya RSUD dr Soetomo sebagai lokasi tes kesehatan, atas rekomendasi Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Kabupaten Tulungagung.

    "Kami sudha konsultasikan dengan IDI Tulungagung dan direkomendasikan ke RSUD dr Soetomo. Selain peralatannya lengkap, tenaga medisnya juga dianggap lebih komplit," tambahnya.

    Sejauh ini dalam tahapan pendafataran Pilkada Kabupaten Tulungagung 1 Januari 2013 mendatang sudah ada 3 pasangan calon perseorangan yang mendaftar. Ketiganya dianggap sudah memenuhi syarat surat dukungan dan dalam tahap verifikasi.

    Direncanakan pada Senin (24/9/2012) hasil verifikasi akan diumumkan. Sementara calon dari partai baru akan mendaftar pada 1 Oktober 2012. Untuk bisa mengusung pasangan calon bupati dan wakil bupati, sebuah partai atau koalisi partai harus mempunyai minimal 8 kursi di DPRD.

    Dari 7 fraksi yang ada, hanya PDIP yang berhak mencalonkan langsung tanpa berkoalisi karena mempunyai 13 kursi. Sementara PKNU, Golkar, PKB, Demokrat, Hanura dan PAN harus berkoalisi.

    Namun seolah masih malu-malu, belum ada satu pun yang secara terbuka mengusuang calonnya. PDIP sendiri masih menunggu rekomendasi dari Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PDIP yang akan mengeluarkan nama pasangan calon Bupati dan wakilnya.

    sumber: TribunJatim.com

    Tidak ada komentar:

    Sejarah

    Fiksi

    Inspirasi