• News

    15 Januari 2013

    36 Anak Dicabuli Selama Kurun Waktu 2012 di Tulungagung


    Jumlah kasus pencabulan anak di Kabupaten Tulungagung Jawa Timur selama kurun tahun 2012, mengalami peningkatan dibanding tahun sebelumnya. Pada tahun 2011 kasus pencabulan 41 kasus dan pada tahun 2012 menjadi 43 kasus.

    43 Kasus anak yang pernah mereka tangani Polres Tulungagung tersebut, 36 kasus di antaranya merupakan kasus pidana pencabulan anak, sementara tujuh sisanya merupakan kekerasan fisik.

    Kapolres Tulungagung AKBP Whisnu Hermawan Februanto pernah menyampaikan atensinya atas fenomena kekerasan seksual terhadap anak di wilayah tugasnya yang tergolong tinggi.

    "Hampir setiap hari ada saja kasus kekerasan seksual terhadap anak. Ini menjadi perhatian serius kepolisian, harus ada tindakan yang tegas dengan hukuman maksimal agar ada efek jera," tandas Kapolres seperti dikutip dari Antara, Senin (14/1).

    Berdasar data kepolisian, dari total pencabulan terhadap anak yang terjadi, mayoritas korban berasal dari anak yang ditinggal orang tuanya.

    Para pelaku biasanya adalah pacar korban. Kasus pencabulan anak di bawah umur biasanya terungkap setelah diketahui pihak keluarga, atau karena korbannya hamil. Sementara satu kasus lainnya terjadi 'insest' atau persetubuhan sedarah, yakni hubungan seksual oleh orang tua/kakek korban.

    Ironisnya, para pelaku pencabulan anak ini biasanya minim pemahaman perlindungan anak. Mereka tidak tahu risiko hukum yang dihadapi, jika sampai melakukan aktivitas seksual dengan anak-anak.

    Sementara, Divisi Advokasi Lembaga Perlindungan Anak (LPA) Tulungagung, Sunarto menekankan proses hukum pada para pelaku. Menurutnya, para pelaku pencabulan harus dibuat jera sehingga tidak lagi membahayakan anak-anak.

    "Proses hukum terhadap para pelaku harus ditegakkan. Jangan ada yang dihentikan dengan alasan bukti minim, karena akan menjadi ancaman bagi anak-anak secara umum," kata Sunarto.

    Sunarto juga menyepakati, bahwa kunci perlindungan anak dari kejahatan seksual ini adalah pengawasan orang tua. Oleh sebab itu LPA berharap orang tua tidak menitipkan anak-anak ke orang lain, dan memilih untuk mengasuh sendiri dengan arahan yang memang bisa dipertanggungjawabkan.

    sumber: merdeka.com | foto: shutterstock

    Tidak ada komentar:

    Sejarah

    Fiksi

    Inspirasi